A. Tata Tertib
- Anggota
ü Anggota SynCC SMA Negeri 1 Pekalongan adalah Siswa-siswi SMA Negeri 1 Pekalongan yang telah mengikuti seleksi dan lolos menjadi Anggota SynCC SMANSA
ü Setiap Anggota wajib mengikuti ekstrakurikuler SynCC yang di adakan pada hari yang ditentukan
ü Setiap anggota wajib mengikuti kegiatan-kegiatan yang diadakan SynCC baik yang bersifat umum ataupun khusus
ü Setiap mengikuti kegiatan Ekstrakurikuler ataupun kegiatan SynCC yang lain, Anggota wajib menjaga sopan santun antar anggota maupun dengan Pengurus dan Pembina
ü Dalam kegiatan di Laboratorium komputer, peserta / anggota SynCC SMANSA wajib mematuhi tata tertib di Laboratorium Komputer SMANSA
ü Setiap anggota wajib membayarkan Iuran (Kas) sebesar yang sudah di tentukan
ü Anggota yang berhalangan hadir dalam kegiatan Ekstrakurikuler maupun kegiatan lain yang diadakan SynCC, wajib memberikan keterangan kepada Pengurus ataupun panitia kegiatan
ü Anggota yang tidak mengikuti Kegiatan tanpa keterangan akan di tindak lanjuti Oleh pengurus dan dapat memperoleh sanksi
- Pengurus
ü Pengurus SynCC adalah siswa-siswi SMA Negeri 1 Pekalongan yang telah menjadi Anggota SynCC selama 1 Periode kepengurusan.
ü Setiap Pengurus berhak mengikuti ekstrakurikuler SynCC.
ü Setiap anggota wajib mengikuti kegiatan-kegiatan yang diadakan SynCC baik yang bersifat non-ekskul.
ü Setiap pengurus berhak dipilih menjadi panitia kegiatan dalam setiap kegiatan yang di adakan SynCC.
ü Pengurus yang berhalangan hadir dalam kegiatan yang diadakan SynCC, wajib memberikan keterangan kepada Ketua Umum ataupun Panitia Kegiatan.
ü Setiap Pengurus wajib membayarkan Iuran (Kas) sebesar yang sudah di tentukan.
ü Pengurus yang tidak mengikuti Kegiatan tanpa keterangan akan di tindak lanjuti Oleh Ketua Umum.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !